POS PELAYANAN TERPADU

Nama Lembaga: POS PELAYANAN TERPADU
Singkatan: POSYANDU
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: KANTOR KELURAHAN DESA BELOR
Profil POSYANDU

Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) adalah salah satu bentuk upaya kesehatan

bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk

masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan

masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan

kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.

Posyandu sebagai upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) merupakan

wahana pemberdayaan masyarakat yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat dengan

bimbingan dari petugas kesehatan, lintas sektor dan lembaga terkait

Visi & Misi POSYANDU

Visi Posyandu

1 Mampu mendeteksi dan memantau perkembangan kesehatan masyarakat setempat demi terciptanya peningkatan kesehatan masyarakat.

2 Melaksanakan kegiatan keposyanduaan secara bertanggung jawab untuk mencapai masa depan keluarga yang lebih baik.

.Misi Posyandu

1 Menjadi organisasi kesehatan yang dapat mendorong seluruh masyarakat untuk peduli terhadap kesehatan lingkungan hidup.

2 Menjadi kader yang berkualitas dengan memiliki dedikasi tinggi dan kepeduli terhadap lingkungannya.

Tugas Pokok & Fungsi POSYANDU

Tugas Pokok Posyandu Posyandu di Kelurahan Mojosongo bersama-sama dengan instansi pemerintah setempat Kelurahan dan Puskesmas dan komponen masyarakat mempunyai tugas menanggulangi masalah- masalah kesehatan sosial secara preventive , persuasif , represif .

 Fungsi Posyandu 1 Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan penciptaan kesehatan dan pemberdaan masyarakat.

2 Melaksanakan usaha-usaha yang mendukung upaya membangun kesehatan masyarakat.

3 Membangun sistem hubungan yang komunikatif dan menciptakan hubungan interaktif baik antar kader maupun kader dengan masyarakat.

Kepengurusan POSYANDU

Nama Jabatan Pendidikan
SINTA KETUA D3