POS PELAYANAN TERPADU
Nama Lembaga | : | POS PELAYANAN TERPADU |
---|---|---|
Singkatan | : | POSYANDU |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | |
Alamat Kantor | : | KANTOR KELURAHAN DESA BELOR |
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) adalah salah satu bentuk upaya kesehatan
bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk
masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan
masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan
kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Posyandu sebagai upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) merupakan
wahana pemberdayaan masyarakat yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat dengan
bimbingan dari petugas kesehatan, lintas sektor dan lembaga terkait
Visi Posyandu
1 Mampu mendeteksi dan memantau perkembangan kesehatan masyarakat setempat demi terciptanya peningkatan kesehatan masyarakat.
2 Melaksanakan kegiatan keposyanduaan secara bertanggung jawab untuk mencapai masa depan keluarga yang lebih baik.
.Misi Posyandu
1 Menjadi organisasi kesehatan yang dapat mendorong seluruh masyarakat untuk peduli terhadap kesehatan lingkungan hidup.
2 Menjadi kader yang berkualitas dengan memiliki dedikasi tinggi dan kepeduli terhadap lingkungannya.
Tugas Pokok Posyandu Posyandu di Kelurahan Mojosongo bersama-sama dengan instansi pemerintah setempat Kelurahan dan Puskesmas dan komponen masyarakat mempunyai tugas menanggulangi masalah- masalah kesehatan sosial secara preventive , persuasif , represif .
Fungsi Posyandu 1 Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan penciptaan kesehatan dan pemberdaan masyarakat.
2 Melaksanakan usaha-usaha yang mendukung upaya membangun kesehatan masyarakat.
3 Membangun sistem hubungan yang komunikatif dan menciptakan hubungan interaktif baik antar kader maupun kader dengan masyarakat.
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
SINTA | KETUA | D3 |